(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIII Tahun 2019  

Admin kubutambahan | 25 April 2019 | 509 kali

 

Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si memimpin upacara  Hari Otonomi Daerah ke 23 tahun 2019, Kamis (25/4/2109) di halaman kantor camat kubutambahan. Hari Otonomi Daerah tahun  2019 mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Sumber daya manusia indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif “.

 

Hadir dalam upacara ini,Forum Pimpinan Kecamatan Kubutambahan, Pimpinan Instansi / Dinas NIVO se Kecamatan Kubutambahan, Perbekel Desa Se Kecamatan Kubutambahan, Kepala SMA N 1 Kubutambahan, Kepala SMA Sidhi Karya Plus Pariwisata Kubutambahan, Kepala SD N 1 Kubutambahan, dengan Peserta Upacara Barisan TNI dari Koramil 1609-02/ Kubutambahan, Barisan PNS / PGRI, Barisan Aubade SMA Sidhi Karya Plus Pariwisata Kubutambahan dan Barisan SD N 1 Kubutambahan.

 

Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M.Si membacakan Sambutan Menteri  Dalam Negeri RI mengatakan Tema Peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, Kemajuan dan kesejahteraan daerah. 

“Saya ingin memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan Masyarakat dengan telah mendukung terselenggaranya pemilu serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar aman dan tertib dan pasca pemungutan suara pemilu serentak diharapkan senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan terselenggara dengan aman,lancar dan terkendali”.lanjutnya

“Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata - mata sebagai “konsumen” pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai “citizentermasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.untuk itu semua aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/ kota. Dengan demikian pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan.”katanya.

 

“Akhir kata, semoga dengan semangat Hari Otonomi Daerah diharapkan dapat mereflesikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini”.tutupnya.