Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tajun dan Desa Adat Tajun dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 adalah membetuk pos jaga gerbang desa sebanyak 7 titik, yaitu perbatasan di Banjar Dinas Bakungan, Cipakan, perbatasan Desa Tunjung dan Tajun, Padang Asah, Pertigaan Pura Jati, Lingkungan Batu Barak, dan termasuk di kantor Perbekel Tajun. Pos tersebut akan dijaga oleh masing-masing satu orang Linmas dan satu orang Pecalang dalam dua sif, yaitu pagi (06.00 wita-13.00 wita) dan siang (13.00 wita-21.00 wita).
Perbekel Tajun Made Arya, S.H., dalam rapat terbatas dengan Sekretaris Desa Tajun, Ketua BPD, dan Bendesa Adat Tajun, Rabu (1/4) pagi, meyampaikan bahwa pembentukan pos jaga bertujuan untuk mendata dan memeriksa mobilisasi warga dan tamu, mendata dan memeriksa kondisi kesehatan warga yang keluar masuk desa, mendata dan memeriksa warga desa yang baru datang dari luar desa/luar daerah dan menyemprotkan cairan disinfektan di wilayah Desa Tajun.
Lembaga Keuangan di Desa Tajun turut serta perangi pandemi covid-19 atau virus korona. Ketua LPD Desa Adat Tajun Ketut Sukradi, S.E., dan Ketua BUMDesa Tajun Drs. I Nyoman Sugana sepakat mendukung upaya Pemerintah Desa Tajun untuk mencegah penyebaran virus korona. LPD Desa Adat Tajun dan BUMDesa Mandala Giri Amertha Desa Tajun menggunakan dana sosialnya masing-masing Rp 10 juta untuk mencegah penyebaran virus korona di Desa Tajun.
Sumber Berita : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/919