Empat desa dari 2 Kabupaten di Kalimantan Barat belajar pengelolaan BUMDes di Desa Tajun, Selasa (19/11). Empat desa tersebut, yaitu Desa Teluk Empening, Desa Sungai Asam, Desa Jangkang Satu dari Kabupaten Kubu Raya, dan Desa Tamong dari Kabupaten Bengkayan.
Sebelum menyimak penjelasan Perbekel Tajun tentang manajemen BUMDesa, Rombongan belajar dari 4 desa tersebut terlebih dahulu melihat lebih dekat pengelolaan sampah di TPST Desa Tajun. Drs. I Nyoman Sugana Ketua BUMDesa Tajun yang sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan pengelolaan sampah organik dan nonorganik yang sudah dilakukan oleh sejak tahun 2012.
Perbekel Tajun Ir. Gede Ardana dalam paparannya kemarin kembali menekankan pentingnya analisis dan pengembangan potensi desa dalam rangka pembangunan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Artinya, APBDes harus berdasarkan kebutuhan masyarakat desa bukan keinginan atau kepentingan. Begitu juga dalam pengembangan BUMDes bukan semata-mata berorientasi bisnis atau keuntungan tetapi BUMDes harus mampu menjadi solusi bagi permasalahan-permasalahan di masyarakat. Seperti, sampah, air bersih, modal usaha, dan lain sebagainya.
Sebelumnya (15/11) Pemerintah Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan juga belajar pengelolaan BUMDesa di Desa Tajun.
Berita terkait: http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/862-Pemerintah-Desa-Marga-Dajan-Puri-Studi-Banding-di-Desa-Tajun
Sumber Berita : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/864