Tim Vaksinasi Rabies Kecamatan Kubutambahan sejak Senin (15/10) kemarin melakukan penyisiran vaksinasi rabies di Desa Tajun. Vaksinasi Rabies terhadap anjing yang belum sempat divaksinasi tahun ini rencananya dilakukan 2-3 hari ke depan.
"Vaksinasi anjing baru dan anak anjing yang belum sempat divaksinasi masal pada waktu ini. Kalau sudah divaksinasi lebih dari dua kali dalam setahun tidak kami vaksin lagi. Jika baru satu kali maka kami booster hari ini", jelas Gede Carmaka Vaksinator Rabies Kecamatan Kubutambahan saat ditemui di Banjar Dinas Bakungan (16/10).
Dijelaskan juga bahwa vaksin antirabies ini hanya bertahan dalam satu tahun. Oleh sebab itu, vaksinasi antirabies pada anjing sebaiknya dilakukan rutin setiap tahun.
"Kekuatan vaksin ini cuma satu tahun. Kalau masih ada program ini maka setiap tahun akan divaksinasi," jelasnya.
Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi antirabies di Desa Tajun tidak mengalami kendala. Dikatakannya masyarakat kooperatif. "Tidak ada kendala hanya ada satu-dua yang anjingnya tidak bisa dipegang," imbuhnya. Ia berharap masyarakar yang memiliki anjing agar mengkondisikan anjingnya sehingga bisa divaksinasi.
Vaksinasi antirabies selain menjaga kesehatan anjing juga untuk melindungi manusia dari dampak gigitan anjing. Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan bahwa tahun 2019 masalah rabies sudah harus tuntas dalam artian tahun 2020 Bali bebas rabies. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi antara Pemerintah dan warga pemilik hewan peliharaan.
Penyisiran vaksinasi rabies kemarin di wilayah Banjar Dinas Bakungan turut dipantau oleh Ketua BPD Desa Tajun Nyoman Wirasa dan Kelihan Banjar Dinas Bakungan Komang Ariawan, S.E.
Sumber Berita : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/834