Singaraja, 21 Oktober 2024 – Pemerintah Kecamatan Kubutambahan, diwakili oleh Kepala Seksi Trantibum dan Polisi Pamong Praja serta Seksi Sosial Budaya, mengikuti rapat koordinasi virtual yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini melibatkan seluruh kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Buleleng dengan tujuan utama membahas teknis penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, dan menghadirkan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi sebagai narasumber, membahas sejumlah poin penting. Salah satunya adalah pentingnya peran aktif desa dalam upaya pencegahan bencana. Kepala Pelaksana BPBD menekankan perlunya kerja sama dengan desa untuk mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan, seperti memangkas pohon yang berpotensi membahayakan dan membersihkan saluran air untuk mencegah banjir.
Terkait penyaluran bantuan sosial, BPBD Kabupaten Buleleng telah menyiapkan anggaran dari belanja tidak terduga untuk membantu masyarakat yang terkena bencana. Namun, desa diwajibkan untuk membuat laporan dan proposal yang lengkap sebagai dasar penyaluran bantuan. Selain itu, BPBD juga mendorong pembentukan grup koordinasi di tingkat kecamatan dan desa untuk mempermudah proses pengajuan dan penyaluran bantuan.
Kepala Pelaksana BPBD menambahkan bahwa bantuan sosial dapat diterima oleh individu, desa adat, atau kelompok masyarakat yang terdampak bencana dengan kerugian materiil dan/atau korban jiwa. Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kerusakan, yakni ringan, sedang, atau berat. Bagi desa yang telah menerima bantuan, diminta untuk segera membuat laporan pertanggungjawaban.