(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pemkab Buleleng Gelar Bimtek Anti Korupsi, Ribuan Peserta Komitmen Berantas Korupsi.

Admin kubutambahan | 30 September 2024 | 3 kali

Singaraja, 30 September 2024 – Pemerintah Kabupaten Buleleng, dalam upaya nyata memberantas korupsi, menggelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi yang dihadiri langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja ini diikuti oleh sekitar 500 peserta, baik secara luring maupun daring.

Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP,M.AP, bersama Sekcam Ketut Juni Ardana, SE, turut hadir dalam acara penting ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Kecamatan Kubutambahan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.

Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun komitmen dan kesadaran kolektif dalam memberantas korupsi. "Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama. Korupsi menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat banyak," tegasnya.

Bimbingan Teknis Anti Korupsi ini menghadirkan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson R. Ginting, sebagai narasumber. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penandatanganan Pernyataan Sikap Anti Korupsi oleh Penjabat Bupati Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng. Penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi simbol komitmen kuat seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Peserta bimtek berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anggota DPRD, pejabat pemerintah, camat, kepala desa, hingga kepala sekolah. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat semakin efektif.

Tema bimbingan teknis ini sangat relevan, yaitu "Membangun Komitmen dan Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Mewujudkan Budaya Anti Korupsi". Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

*_Sumber : Fb Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng_*