(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi Aplikasi SINGARAJA dan Toko Daring dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 18 November 2024 | 12 kali

Sosialisasi Aplikasi SINGARAJA dan Toko Daring dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Buleleng


Singaraja, Senin, 18 November 2024 – Sekretaris Camat (Sekcam) Ketut Juni Ardana, SE, bersama operator menghadiri kegiatan pengenalan aplikasi SINGARAJA (Sistem Pengelolaan Barang dan Jasa) Kabupaten Buleleng dan sosialisasi toko daring dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Acara ini bertempat di Ruang Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Jalan Pahlawan Nomor 1, Singaraja.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng dengan mengundang seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Direktur se-Kabupaten Buleleng. Tujuan dari acara ini adalah untuk memonitor realisasi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 secara terintegrasi dan real-time serta mengantisipasi dinonaktifkannya katalog elektronik versi 5.


Aplikasi SINGARAJA merupakan pengembangan dari aplikasi SIAP yang sebelumnya digunakan dalam mendukung proses pengadaan barang dan jasa. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Suwitra Yadnya, ST, menyampaikan bahwa tujuan dari pengembangan aplikasi SINGARAJA adalah untuk membantu memonitor proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Buleleng sejak perencanaan (monitoring SIRUP) hingga pelaporan (penyelesaian paket dan pencatatan di SPSE) secara terintegrasi dan real-time.


Beliau menambahkan bahwa aplikasi ini merupakan hasil pelatihan kepemimpinan Kabag sebelumnya yang disempurnakan dengan mengadopsi aplikasi SIANGSA yang dikembangkan oleh LPSE Provinsi Bali sesuai kebutuhan, perubahan regulasi, dan tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Dengan menggunakan SINGARAJA, pimpinan SKPD dapat mengetahui paket pekerjaan yang belum diselesaikan di sistem LPSE-LKPP secara real-time. Hasil monitoring ini dapat memantau realisasi belanja dan penyelesaian belanja pengadaan baik melalui e-purchasing maupun non e-purchasing (pencatatan). Hal ini berpengaruh pada capaian realisasi komitmen penggunaan produk dalam negeri (PDN), MCP Korsupgah KPK, Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKP), serta realisasi dana DID dari pemerintah pusat.


Setelah sosialisasi ini, diharapkan pimpinan OPD dapat memantau paket pekerjaan yang statusnya belum selesai dan diminta segera menyelesaikan paket yang masih menggantung di sistem LPSE-LKPP, terang Kabag Suwitra yang turut didampingi Agus Budi Arthana dari LPSE Provinsi Bali.


Dalam sosialisasi toko daring dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, hadir BALI MALL (toko daring lokal) untuk mensosialisasikan platform mereka dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.