-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Trantib Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rapat Koordinasi Stabilitas Politik dan Kesiapsiagaan Bencana di Kesbangpol Buleleng.

Admin kubutambahan | 11 November 2025 | 80 kali

BULELENG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Perkembangan Politik dan Kesiapsiagaan Bencana. Kegiatan rutin yang bertujuan menciptakan stabilitas daerah yang kondusif ini dihadiri oleh seluruh anggota tim yang terlibat, termasuk perwakilan dari kecamatan.

Mewakili Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) serta Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Kubutambahan, Staf Fungsional I Gede Yuda Ariasa turut hadir dalam rapat tersebut. Selasa, 11 November 2025, bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Buleleng.

Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman Widiarta. Beliau menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan menyegarkan pemahaman tim mengenai perkembangan politik di wilayah masing-masing, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.

Materi mengenai Kesiapsiagaan Bencana disampaikan oleh I Gede Mahendra, S.T., M.M., Analis Kebencanaan Ahli Muda dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng.

Dalam pemaparannya, I Gede Mahendra menyoroti beberapa pemicu utama yang kerap menimbulkan permasalahan dan konflik sosial terkait penanganan bencana:

  1. Respons penanganan bencana dan bantuan yang dirasakan lambat oleh masyarakat.
  2. Kurangnya koordinasi dari aparat desa/kelurahan dengan BPBD dalam penanganan awal.
  3. Perasaan masyarakat bahwa perhatian dan bantuan yang diberikan tidak sesuai harapan.
  4. Kurangnya edukasi dan pengetahuan tentang bencana kepada masyarakat, sehingga sulit menghindari risiko.
  5. Keterlibatan masyarakat yang minim dalam upaya-upaya penanggulangan bencana, termasuk oleh BPBD.

Untuk mengatasi tantangan tersebut dan meningkatkan kesiapsiagaan, BPBD menekankan tiga langkah strategis yang harus dilakukan di setiap wilayah:

  • Kaji Cepat Bencana: Pendataan yang akurat oleh aparat desa sangat penting sebagai acuan kesiapsiagaan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
  • Penanganan Darurat Bencana: Kerjasama seluruh elemen dan semangat gotong royong masyarakat sangat berperan penting untuk meminimalisasi konflik sosial selama penanganan darurat.
  • Proses Bantuan Pasca Bencana: Tim verifikasi akan memverifikasi proposal bantuan pasca bencana sesuai kondisi lapangan dan mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 57 Tahun 2022. Persyaratan proposal yang ketat terkadang memicu konflik, namun hal ini harus dipahami sebagai bagian dari petunjuk teknis (juknis) yang wajib dipenuhi. Proposal yang belum memenuhi syarat akan ditunda penyalurannya.

Di akhir kegiatan, Kepala Kesbangpol dan perwakilan BPBD Kabupaten Buleleng mengharapkan adanya sinergitas dan kerja sama yang kuat dari berbagai elemen dan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menciptakan stabilitas daerah yang kondusif, didukung oleh semangat gotong royong masyarakat.