Kubutambahan, Buleleng – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, bersama Kasi Pembangunan, I Ngurah Semarajaya Seputra, S.Sos, dan Kasubbag Umum dan Keuangan, I Made Sukrapa, S.Sos, mengikuti acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kecamatan tahun 2025 secara daring pada hari Selasa, 18 Februari 2025. Bertempat di ruang kerja Camat Kubutambahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2026 merupakan tahun keempat dari periode RPD Kabupaten Buleleng tahun 2023-2026. Beliau menekankan harapan besar pada forum Musrenbang RKPD kecamatan agar dilaksanakan dengan serius dan menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui kesepakatan forum Musrenbang RKPD di kecamatan, selain sebagai bahan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026, juga merupakan bahan usulan kegiatan bagi musrenbang tingkat kabupaten maupun provinsi dan ke pemerintah pusat,” ujar Sekda.
Beberapa bidang yang menjadi perhatian dalam Musrenbang RKPD ini antara lain:
1. Sosial dan Budaya: Peningkatan IPM, pelayanan kesehatan, penurunan prevalensi stunting, angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, serta penguatan seni budaya.
2. Ekonomi dan Sumber Daya Alam: Pertumbuhan dan perbaikan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan koperasi, peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan destinasi wisata berbasis masyarakat, serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
3. Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, sekolah, kesehatan, persampahan, perumahan dan permukiman, air minum dan sanitasi, serta irigasi.
Dijelaskan bahwa Tema RKPD Kabupaten Buleleng tahun 2026 adalah "Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah". Delapan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan adalah:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
2. Peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan.
3. Peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar.
4. Penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial.
5. Pemantapan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.
6. Pelestarian adat dan budaya lokal.
7. Peningkatan kualitas lingkungan hidup.
8. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien
Disampaikan juga terkait arah kebijakan pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada:
1. Peningkatan ketersediaan, akses, distribusi, keamanan, dan penguatan cadangan pangan.
2. Penanggulangan kemiskinan.
3. Penanganan stunting.
4. Peningkatan infrastruktur layanan dasar publik.
5. Akselerasi, pengembangan kapasitas, dan daya saing UMKM
6. Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
7. Penguatan daya saing tenaga kerja.
8. Penguatan seni budaya.
9. Pengendalian inflasi
Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas untuk mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.