(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Arya Lanang Pimpin Bhakti Penganyar, Ajak Warga Buleleng Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Admin kubutambahan | 17 Juli 2025 | 199 kali

BULELENG – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Kubutambahan, Ny. Wahyu Hirma Arya Lanang, serta seluruh staf, melaksanakan sembahyang penganyar di Pura Agung Jagatnatha Buleleng pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Upacara Piodalan ke-XXXII Tahun 2025 yang jatuh pada Purnama Kasa, 12 Juli 2025.

Bhakti Penganyar Kecamatan Kubutambahan dipuput oleh Ratu Peranda Gede Oka Kemenuh dari Sukasada. Persembahyangan ini turut dihadiri oleh Ketua MDA Kecamatan Kubutambahan, Koordinator Penyuluh Agama Kecamatan Kubutambahan (mewakili Ketua PHDI), para perbekel, serta kelian desa adat se-Kecamatan Kubutambahan beserta seluruh krama (masyarakat).

Dalam kesempatan tersebut, Camat Arya Lanang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam sembah bhakti yang merupakan jadwal bagi Kecamatan Kubutambahan.

Lebih lanjut, Camat Arya Lanang kembali mengingatkan terkait dengan Gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS sesuai dengan Pergub Bali No 47 Tahun 2019, yang dikenal dengan slogan "Palemahan Kedas Tanpa Mengotori Desa Lain" (lingkungan bersih tanpa mengotori desa lain). Beliau juga menekankan pentingnya percepatan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Dalam sambutannya, Camat secara tegas menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah. Beliau menekankan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 97 tahun 2018 terkait penanganan sampah belum sepenuhnya berjalan efektif. Oleh karena itu, dengan adanya kerja sama yang erat antara Desa Adat dan dinas terkait, diharapkan akan ada penerapan sanksi atau larangan yang lebih tegas, melampaui batas sosialisasi semata.

Camat secara khusus menekankan kebiasaan penggunaan kantong plastik (kresek) saat bersembahyang, terutama ketika memasuki area Jeroan Pura. "Kami mohon, ketika kita ke pura, terutama ke Jeroan, jangan lagi membawa kantong plastik," imbau Camat. "Ini bukan lagi berupa sosialisasi, tetapi sudah ada perarem (aturan) dan larangannya, sudah ada hukumannya."

Beliau juga menambahkan imbauan kepada umat agar membawa pulang kembali canang atau persembahan lainnya setelah selesai upacara persembahyangan, alih-alih meninggalkannya di area pura. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban pengurus pura dalam membersihkan sampah sisa persembahyangan.

"Ini tidak akan memberatkan pengurus pura," jelas Camat. "Seringkali yang menjadi beban adalah banyaknya pemedek (umat) yang meninggalkan sampah. Jadi, mari kita bersama-sama mengurangi sampah dari sumbernya."

Camat Arya Lanang kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga atas partisipasi aktif mereka dalam upacara tersebut, serta memohon maaf apabila terdapat kekurangan atau hal-hal yang kurang berkenan selama berlangsungnya acara. Partisipasi tinggi masyarakat dalam kegiatan keagamaan ini mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan dan pengabdian dalam melestarikan tradisi serta nilai-nilai luhur budaya Bali.