KUBUTAMBAHAN – Kecamatan Kubutambahan berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Mewakili pimpinan, Staf Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, Luh Noviyani, mengikuti Sosialisasi Pemahaman PSBS PADAS bagi Surveyor Lembaga Pemerintah secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan Sosialisasi ini dipandu dan dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali, dengan menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali.
Sosialisasi ini difokuskan pada penguatan program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS). Program ini melibatkan 13 sektor sebagai surveyor utama, mulai dari lembaga pemerintahan, desa adat, pasar, hingga sektor kesehatan dan pendidikan.
Dalam arahannya, ditekankan bahwa peran surveyor lembaga pemerintahan sangat krusial dalam melakukan penginputan data yang akurat guna memantau efektivitas pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Langkah ini merupakan implementasi dari:
* Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
* Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS.
* Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Selain pemahaman regulasi, peserta juga diberikan pelatihan teknis penggunaan aplikasi PSBS PADAS yang diakses melalui laman kelolasampah.baliprov.go.id/surveyor. Melalui sistem ini, instansi pemerintah diwajibkan melakukan pengisian data survei secara berkala menggunakan email resmi instansi.
Camat Kubutambahan melalui perwakilannya berharap, keikutsertaan dalam sosialisasi ini dapat meningkatkan peran aktif seluruh jajaran kecamatan dalam menyukseskan Gerakan Bali Bersih Sampah. Fokus utama tetap pada pengurangan plastik sekali pakai serta pengelolaan sampah yang tuntas langsung dari sumbernya, sesuai target capaian tahun 2025.
Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan data administratif, tetapi menjadi perubahan pola pikir nyata bagi seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat di wilayah Kecamatan Kubutambahan.