Buleleng - Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kubutambahan, I Ketut Mastapa, menghadiri kegiatan sosialisasi e-purchasing yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengadaan Barang Jasa, Made Suwitra Yadnya, ST, pada Rabu, 19 Februari 2025 di di Gedung Lakshmi Graha Jalan Pahlawan Singaraja. Kegiatan ini menekankan pentingnya transisi dari e-catalog versi 5 ke versi 6, mengingat versi 5 akan dinonaktifkan pada Maret 2025.
Made Suwitra Yadnya, ST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus segera mengaktifkan akun e-catalog versi 6, baik untuk Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, maupun Bendahara.
Narasumber dari Bagian Layanan Pengadaan Provinsi Bali kemudian menjelaskan secara teknis perbedaan antara e-catalog versi 5 dan 6. Modul untuk e-catalog versi 6 juga telah dibagikan kepada seluruh peserta. Perbedaan signifikan antara kedua versi mengharuskan SKPD untuk segera beradaptasi dengan sistem baru.
Seluruh SKPD juga diminta untuk memberitahukan kepada penyedia barang/jasa agar segera membuat akun pada e-catalog versi 6 dan mengunggah jenis barang/jasa sesuai dengan etalasenya. Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan dalam pemesanan, karena proses verifikasi oleh sistem dapat memakan waktu.
Beberapa jenis barang/jasa, seperti sesajen, tidak memiliki etalase di e-catalog versi 6. Sebagai solusinya, pengadaan barang/jasa yang tidak tersedia di e-catalog versi 6 dapat dilakukan melalui toko daring (Mbizmarket). Pengadaan melalui Mbizmarket juga mengalami beberapa perubahan, meskipun tidak terlalu signifikan dari versi sebelumnya.
Kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah ini menekankan pentingnya pembuatan akun PA/KPA, PPK, PP, dan Bendahara, baik di e-catalog versi 6 maupun di Toko Daring Mbizmarket. Seluruh SKPD diminta untuk segera mengecek status akun mereka dan memastikan akun telah dibuat dan aktif. Jika ada masalah dalam proses pembuatan atau aktivasi akun, SKPD dapat berkonsultasi atau berkoordinasi dengan Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa Kabupaten.
*_Sumber : Laporan BP Ketut Mastapa_*