Kasi Satpol-PP Kecamatan Kubutambahan Made Sukantha,S.Sos,.menghadiri kegiatan workshop Optimalisasi Peran Satpol-PP dan Linmas melalui KOLABORASI dalam Penanganan Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing menuju Pemilu Serentak yang TREPTI bertempat di Gedung unit IV, Kantor Bupati Buleleng (Jumat, 1 Sept 2023).
Acara di buka oleh Kabid Sumber Daya Manusia dan Aparatur Satpol-PP Prov Bali.
Materi I di sampaikan oleh Ka.Satpolpp Kab Buleleng tentang Optimalisasi Peran serta Satgas Linmas dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, sesuai dengan Perda 16 thn 2018 tentang Satpol-PP dan Permendagri 26 tahun 2020 tentang Trantibum dan Linmas.
Materi kedua tentang Pengembangan Command Centre BALI TREPTI (Tertib, Tentram, Aman), sebagai Solusi Pelayanan Publik Satpol-PP Prov Bali oleh I Made Sugiantara S.IP, Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol-PP Prov Bali, bahwa sebagai Upaya memudahkan koordinasi Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Bahaya Rabies, akan di bentuk Comaan Centre melalui beberapa unit aduan dan layanan dengan SOP yang ditentukan sebagai salah satu upaya Pelayanan Publik yang di laksanakan oleh Satpol-PP Prov Bali, sehingga Layanan Command Center BALI TREPTI dapat bermanfaat bagi Instansi maupun masyarkat, disamping sebagai peningkatan tugas dan fungsi anggota Satpol PP yang Cakap Digital dalam menjaga marwah PRAJA WIBAWA.
Materi III oleh Kabid Linmas Satpol-PP Prov Bali, tentang pelaksanaan Perlindungan Masyarakat yang merupakan tanggung jawab semua pihak dan sesuai Permendagri 26/2020 dapat dibentuk Satgas Linmas baik oleh Pemerintah Provinsi, Kab/Kota dan Kecamatan, sedangkan di tingkat Desa di bentuk Satlinmas secara sukarela yang beranggotakan dari warga masyarakat. Materi juga di sampaikan oleh Yayasan Sintesia Animalia Indonesia (SAI) dan Dinas Pertanian Kab Buleleng terkait progres Penanganan Rabies di Kab Buleleng.
Berkaitan dengan hal itu, Bali sebagai Destinasi Wisata berkelas Dunia, wajib dijaga dari berbagai sisi, salah satunya dari segi Ketentraman dan Ketertiban serta upaya melindungi masyarakatnya dari ancaman, gangguan bahaya dan bencana alam maupun non alam, seperti bahaya Rabies. Sehingga Bali tetap dapat terjaga dan terbina situasinya. Untuk itu, seluruh komponen warga masyarakat Bali berkewajiban menjaga, merawat situasi TRANTIBUM nya untuk Bali yang TREPTI
untuk itu Kepada Desa Dinas dan Desa Adat, cermati dan berlakukan Peraturan sesuai kewenangan masing masing. Satpol-PP Kab agar selalu melaksanakan tugas penegakan dan Monitoring setiap peraturan yang di berlakukan oleh Pemerintah baik pusat maupun Daerah.