Kubutambahan, 17 Juli 2025 – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, Made Widiarta, membuka resmi Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Kubutambahan. Acara ini berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Kubutambahan, Kamis (17/7).
Pembentukan TKDPD dan FKDM ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, serta diperkuat oleh SK Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/165/HK/2025.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Ketua FKDM Kabupaten Buleleng, Ketua Forum Komunikasi Perbekel Kecamatan Kubutambahan, serta anggota TKDPD dan FKDM Kecamatan Kubutambahan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kabupaten Buleleng, I Komang Krisna Ariawan, menekankan pentingnya peran TKDPD dan FKDM dalam melaporkan setiap isu atau potensi konflik di wilayah. Hal ini bertujuan agar tindakan mitigasi dapat segera diambil oleh pimpinan daerah. Ia juga menyarankan pembentukan grup komunikasi untuk mempercepat pelaporan.
Beberapa isu konflik yang terungkap dalam rapat meliputi masalah penerimaan siswa baru, sengketa aset sekolah, persoalan pemilihan kelian desa adat dan dana hibah BKK yang tidak terserap di Desa Kubutambahan, pembatasan pelayanan krama desa di Desa Bulian, hingga masalah tapal batas dan air antara Desa Bontihing dan Desa Pakisan. Sektor kesehatan juga melaporkan adanya kartu KIS yang tidak aktif.
Sekretaris FKDM Kabupaten Buleleng, I Putu Gede Parma, menjelaskan struktur, tugas, dan fungsi FKDM dalam mendeteksi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di berbagai sektor. Ia menegaskan bahwa TKDPD berperan sebagai intelijen daerah yang bertugas melaporkan, bukan melakukan penindakan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kewaspadaan dini, serta mencegah potensi konflik agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar di Kecamatan Kubutambahan.