(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sekcam Juni Ardana Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Secara Daring.

Admin kubutambahan | 10 Maret 2025 | 75 kali

Dalam rangka membangun komitmen bersama dan meningkatkan koordinasi dalam menentukan arah pencegahan dan penanganan, serta perbaikan tata kelola percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng Tahun 2025, Wakili Camat Kubutambahan, Sekcam Ketut Juni Ardana, SE mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting. Senin, 10 Maret 2025.

Dalam kesempatan ini, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra selaku Ketua Dewan Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna selaku Ketua TPPS Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Tahun 2025 di Gedung Wanita Laksmi Graha secara luring.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP, melaporkan bahwa Rakorda ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan peran pemerintah daerah serta mitra kerja dalam upaya percepatan penurunan stunting. Salah satu program utama yang diluncurkan adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). "Stunting masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mengawal program percepatan penurunan stunting melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting," ujar Riang Pustaka.

Lebih lanjut, Riang Pustaka menjelaskan bahwa prevalensi balita stunting di Kabupaten Buleleng berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 berada di angka 6,2%. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 11,0%. Namun, masih terdapat perbedaan dengan hasil pencatatan EPGBM yang menunjukkan angka 3,6% di tahun 2023.

Rakorda ini juga membahas mengenai rencana kerja dan rencana aksi dalam kegiatan prioritas pencapaian percepatan penurunan stunting. Selain itu, dilakukan optimalisasi pemanfaatan hasil pendataan keluarga tahun 2024 sebagai basis data pencapaian sasaran kinerja dan penurunan angka stunting. Pemerintah Kabupaten Buleleng mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 12.242.889.055,- untuk program percepatan penurunan stunting tahun anggaran 2025. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk intervensi spesifik, sensitif, dan koordinatif.

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa stunting merupakan permasalahan kesehatan esensial yang berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan keterlibatan berbagai pihak dan aspek secara berkelanjutan, mulai dari aspek kesehatan, keluarga, hingga perilaku.

Sutjidra mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya kasus pernikahan dini di Kabupaten Buleleng, yang menurutnya menjadi salah satu faktor risiko stunting. Ia menekankan pentingnya mengaktifkan kembali konseling kesehatan remaja di Puskesmas, terutama terkait usia reproduksi aman. "Usia reproduktif aman itu antara 20-35 tahun. Jika seorang wanita hamil di bawah usia tersebut, organ reproduksinya belum siap, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai masalah, termasuk stunting," jelas Sutjidra.

Selain itu, beliau juga menyoroti peran strategis Posyandu dalam upaya pencegahan stunting. Ia meminta agar Posyandu di desa-desa diaktifkan kembali dan dilakukan pembinaan secara optimal. "Posyandu adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, termasuk pemantauan tumbuh kembang anak," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sutjidra juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng untuk membuat sistem rujukan yang jelas dari dokter spesialis kandungan dan anak di RSUD ke Puskesmas. Hal ini bertujuan untuk deteksi dini kehamilan berisiko dan pemantauan tumbuh kembang anak secara lebih intensif. "Dengan adanya sistem rujukan yang baik, kita bisa mendeteksi dini kehamilan berisiko dan memberikan intervensi yang tepat," kata Sutjidra.

Sutjidra juga mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari kepala desa, bendesa adat, hingga organisasi profesi, untuk bersinergi dalam upaya percepatan penurunan stunting. Ia menekankan pentingnya gotong royong dan komitmen bersama untuk mencapai target zero stunting di Kabupaten Buleleng. "Masalah stunting tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Kita perlu gotong royong dan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Sutjidra mengapresiasi penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Buleleng dari 22% di tahun 2019 menjadi 6,2% di tahun 2023. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya ini harus terus ditingkatkan hingga tidak ada lagi kasus stunting di Buleleng. "Kita tidak boleh berpuas diri dengan pencapaian ini. Kita harus terus bekerja keras hingga Buleleng bebas dari stunting," pungkasnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Program Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Stunting (Genting) Kabupaten Buleleng dan penyerahan bantuan secara simbolis kepada keluarga berpotensi stunting. Turut pula hadir Wakil Ketua TP PKK Buleleng Ny. Hermawati Supriatna, Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa, perwakilan Forkopimda Buleleng, pimpinan perangkat daerah terkait, akademisi, dan organisasi profesi terkait.


Sumber : Sambutan Bupati dan Kadis DP2KBP3A