(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

SATPOL PP KUBUTAMBAHAN GELAR PEMBINAAN SATLINMAS DESA DI DESA TUNJUNG KECAMATAN KUBUTAMBAHAN KABUPATEN BULELENG

Admin kubutambahan | 23 Mei 2022 | 193 kali

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tunjung, Senin ( 23 /5 ) Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kubutambahan  dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Trantib I Made Sukanatha,S.Sos,. didampingi Perbekel Desa Tunjung, Babinsa Desa Tunjung  beserta Anggota Pol PP Gelar Pembinaan Satlinmas Desa dengan dihadiri oleh Anggota Satlinmas Desa Tunjung.

Adapun Materi yang dijelaskan Sesuai dengan Permendagri No 26 tahun 2020 yakni Struktur Organisasi Satlinmas Desa,  Tugas dan Fungsi Satlinmas Desa. dan Tugas Pokok Perbekel selaku Kasat Linmas Desa 

Dalam Kesempatan ini, Sukanatha selaku Plt. Kasi Trantib menjelaskan bahwa Adapun tujuan diadakan Pembinaan ini adalah dalam peningkatan penyelenggaraan perlindungan masyarakat yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Perbekel dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan administrasi,pembentukan sikap dan prilaku serta kemampuan Anggota Satlinmas. 

Dalam hal ini kegiatan Pembinaan diberikan dua hal secara teori dengan diberikan pemahaman Bimbingan Teknis sesuai dengan Permendagri No 26 tahun 2020 oleh Plt Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan dan Praktek dengan diberikan latihan PBB dari unsur TNI . Mengingat Desa Tunjung mewakili Lomba Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kecamatan tahun 2022 semoga apa yang diberikan bermanfaat dan dipahami untuk semua Linmas ketika bertugas di Desanya.  

Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan dasar PBB yang dikoordinir langsung oleh Babinsa Desa Tunjung dan Plt.kasi Trantib .