Buleleng, 28 Juli 2025 – Penasihat Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kecamatan Kubutambahan, Ny. Wahyu Hirma Arya Lanang, didampingi Ketua dan Sekretaris WHDI Kecamatan Kubutambahan, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) WHDI Kabupaten Buleleng. Rakor rutin ini diselenggarakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua WHDI Kabupaten Buleleng, Ny. Ayu Wardhany Sutjidra. Agenda utama rakor ini adalah membahas berbagai program kegiatan WHDI Kabupaten Buleleng serta memperkuat koordinasi antara pengurus dan anggota WHDI di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Dalam arahannya, Ketua WHDI Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya kekompakan bagi seluruh pengurus di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Beliau mengingatkan bahwa WHDI merupakan wadah organisasi perempuan berbasis agama Hindu di Indonesia. Organisasi ini bertujuan membina dan memberdayakan wanita Hindu agar cerdas, mandiri, berbudi pekerti luhur, serta berperan aktif dalam keluarga dan masyarakat.
Berbagai poin penting juga menjadi sorotan dalam rakor, di antaranya:
* Kesamaan Persepsi terkait Banten: Pentingnya menyamakan persepsi mengenai pakem banten, dengan tetap memperhatikan unsur seni dan keindahan tampilan, seperti variasi jajan dan seni jaritan, disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
* Penyatuan Persepsi dalam Kegiatan Keagamaan: Pengumpulan serati banten harus memiliki satu persepsi yang mengacu pada sastra dan pakem, bukan hanya dresta semata.
* Peran Aktif Anggota WHDI: Seluruh anggota WHDI didorong untuk melaksanakan tugas dan kewajiban, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun acara tertentu, dari hal kecil hingga besar.
* Pemahaman Sastra dan Pakem: Ketua Bidang Organisasi WHDI menegaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Hindu berusia 18 tahun ke atas memiliki tanggung jawab untuk meluruskan dan menyepakati suatu proses atau kegiatan yang sesuai dengan sastra dan pakem.
* Evaluasi Kehadiran Anggota: Pengurus WHDI berharap anggota dapat lebih tergugah dan memiliki rasa memiliki terhadap lembaga WHDI. Ketidakhadiran dalam kegiatan harus dievaluasi, mengingat WHDI adalah satu-satunya lembaga terkait umat Hindu yang diakui secara nasional.
* Penataan Struktur Organisasi: Struktur WHDI diharapkan tidak hanya melibatkan personal internal, tetapi juga melibatkan unsur-unsur WHDI lainnya agar tidak ada alasan ketidakhadiran karena kegiatan bersamaan. Struktur di tingkat kecamatan juga diimbau untuk dievaluasi dan disusun kembali guna mengaktifkan masing-masing unsur WHDI dalam pelaksanaan kegiatan.
* Persiapan HUT WHDI: Akan diadakan lomba dalam rangka HUT WHDI, dengan perwakilan dari WHDI kecamatan/desa akan ditunjuk untuk maju ke tingkat provinsi setelah melalui seleksi di tingkat kabupaten.
* Program Bernuansa Bali: Kegiatan WHDI diharapkan lebih berorientasi pada program yang bernuansa Bali sebagai identitas wanita Hindu.
* Pemberdayaan UMKM Desa: Penggalian potensi produk usaha di desa yang dapat dipasarkan dalam kegiatan WHDI untuk meningkatkan UMKM lokal. WHDI desa juga didorong untuk merangkul wanita-wanita di desa agar bergabung dalam lembaga WHDI.
* Tata Cara Berbusana: Pentingnya memperhatikan kembali tata cara berpakaian atau menggunakan busana yang baik, benar, dan sopan sebagai contoh atau panutan bagi masyarakat. Intinya adalah tampil elegan, dan rambut disarankan untuk diikat atau disanggul modern saat ke pura.
* Pengalihan Sistem Urunan: Dalam pelaksanaan kegiatan, diimbau untuk menghindari sistem urunan dalam bentuk uang dan dapat dialihkan dalam bentuk barang.
* Persiapan Lomba: WHDI diminta untuk mulai mempersiapkan diri untuk lomba mekidung, mewirama, dharma wacana, banten pejati, gebogan buah lokal, dan rejang WHDI.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut adalah Penasihat, Pengurus WHDI Kabupaten Buleleng, serta seluruh Pengurus WHDI se-Kecamatan Buleleng.