(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kunjungan ke-49 Sosialisasi PSBS Provinsi Bali, Camat Kubutambahan Ajak Desa Dinas dan Adat Tingkat Komitmen dan Kolaborasi

Admin kubutambahan | 31 Oktober 2025 | 109 kali

Tamblang, 31 Oktober 2025 – Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, menjadi titik kunjungan ke-49 dalam rangkaian Sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) serta Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).

Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Banjar Kelod Kauh, Desa Tamblang, pada Jumat (31/10). Acara dihadiri oleh Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Plastik Sekali Pakai Provinsi Bali, Sekretaris TP PKK Kabupaten Buleleng Ny. Hermawati Supriatna, para narasumber, serta berbagai elemen pimpinan daerah seperti perwakilan Forkopimcam, Ketua MDA Kecamatan Kubutambahan, para Perbekel dan Ketua TP PKK Desa, Manggala Paiketan Krama Istri (PAKIS), dan para Kelian Desa Adat se-Kecamatan Kubutambahan.

Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, hadir bersama Ketua TP PKK Kecamatan Kubutambahan Ny. Wahyu Hirma Arya Lanang. Dalam sambutannya, Camat menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Provinsi Bali dan dukungan aktif dari seluruh pihak, khususnya dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai pembatasan timbulan sampah plastik.

Camat I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra secara tegas mengajak seluruh Pemerintah Desa Dinas dan Desa Adat di Kecamatan Kubutambahan untuk terus memperkuat komitmen dan sinergi dalam melaksanakan PSBS. Sebagai wujud komitmen, beliau menyampaikan terkait dengan Bank sampah " Kutambah Asri " yang telah beroperasi selama satu tahun dan menjalin kolaborasi erat dengan Bank Sampah Induk (BSI) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. 

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan edukasi langsung, seluruh pegawai Kantor Camat Kubutambahan wajib menabung sampah setiap hari Jumat," jelasnya.

Disamping itu pula, dalam mengatasi sampah organik, Kantor Camat Kubutambahan juga telah membuat “Teba Modern” yang diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa dan rumah tangga untuk mengelola sisa organik dari sumbernya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi inti oleh Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Plastik Sekali Pakai Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Ny. Hermawati Supriatna menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait untuk menyukseskan gerakan ini. Ny. Hermawati Supriatna secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Desa Tamblang. 

Beliau mengungkapkan bahwa Desa Tamblang adalah satu-satunya desa di Kabupaten Buleleng yang sudah bersurat dan memiliki komitmen untuk mengelola sampah di desanya sendiri dan tidak lagi membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala. "Ini yang pertama dan masih satu-satunya desa yang berkomitmen kepada kita, Pemerintah Buleleng," ujar Ny. Hermawati Supriatna.

Di akhir sambutan, beliau menyampaikan pesan dari Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, yang juga menjabat sebagai Duta Sampah Kabupaten Buleleng. Pesan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk Menyatukan komitmen dan Merubah pola pikir dari yang semula membuang sampah menjadi mengelola sampah agar menjadi sesuatu yang bernilai.

Hal ini bertujuan demi kesehatan, kelangsungan hidup, serta masa depan anak cucu. Gerakan ini selaras dengan upaya percepatan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber di seluruh Bali.