Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Sukanatha, S.Sos, menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Penguatan Pengendalian Penyakit Zoonosis Dengan Pendekatan One Health yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Buleleng, Kamis, (23/11).
Melihat potensi ancaman Zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan peraturan untuk mendukung pengendalian penyakit Zoonosis melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, dimana pemerintah menyoroti pentingnya pembentukan platform atau forum komunikasi atau tim koordinasi, kaitannya dengan pencegahan dan pengendalian penyakit.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Suyasa mengingatkan bahaya penyakit Zoonosis ini yang merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan, baik hewan liar, hewan ternak, bahkan hewan peliharaan ke manusia yang berpotensi terjadinya eskalasi penyakit yang bisa berdampak pada aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan rakyat sehingga penting untuk dapat mengantisipasi dan menanggulangi ancaman Zoonosis tersebut.
"Selama ini di Buleleng sendiri sudah melakukan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral, sbg bentuk upaya nyata Pemerintah Kab Buleleng, seperti pembentukan perdes dan perarem di desa, oembentikan TISIRA di Desa, serta pengalokasian anggaran dan ditindaklanjuti dengan pembentukan rencana kerja,"jelasnya.
Pencegahan dari penyakit Zoonosis di Buleleng, menurut Sekda Suyasa nantinya ada pendampingan dari Pemprov Bali mengenai pembentukan kelompok kerja (pokja) yang di bagi menjadi dibagi 4 kelompok hingga ditetapkan sebagai rencana aksi.
"Rapat ini juga akan menetapkan aspek pembiayaan dan waktu pelaksanaan, dengan fokus khusus pada pencegahan penyakit Zoonosis seperti Rabies di Buleleng. Dengan demikian, langkah konkret dapat diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat." pungkasnya.
Dalam rakor tersebut, telah di susun program kerja Tim, melalui FGD yg dilaksanakan oleh masing2 pokja.
Usai mengikuti rakor, Kasi Trantib dan Satpol PP Made Sukanatha menyampaikan Pengendalian penyakit Zoonosis perlu diperkuat terutama pada kesiapsiagaan, pencegahan, peringatan dini, tanggap darurat dan kerjasama multisektor yang kuat dan berkelanjutan dengan pendekatan satu satu kesehatan, yang telah dipraktikkan melalui pendirian TISIRA untuk mengendalikan rabies sebagai salah satu penyakit Zoonosis yang diprioritaskan.