Kubutambahan, 27 Mei 2025 – Dalam upaya serius percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Buleleng, Kecamatan Kubutambahan kemarin menyelenggarakan Mini Lokakarya Kecamatan. Acara yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Kubutambahan, Ketut Juni Ardana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng Nomor: B.400.7.14.4/1077/DALDUK/V/2025 tanggal 15 Mei 2025. Mini Lokakarya ini berfungsi sebagai sarana evaluasi dan pemantauan pelaksanaan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan, dengan merujuk pada Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam kegiatan ini berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Puskesmas Kubutambahan I dan II beserta ahli gizi, perwakilan Majelis Desa Adat Kecamatan Kubutambahan, PKK Kecamatan Kubutambahan, tenaga teknis (PKB dan PLKB), perwakilan PKK Desa se-Kecamatan Kubutambahan, serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa se-Kecamatan Kubutambahan.
Koordinator PKB Kecamatan Kubutambahan menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan mencari solusi strategis dalam percepatan penurunan stunting. Disoroti adanya penurunan kinerja dalam pelaksanaan tugas TPK di masing-masing desa. Oleh karena itu, diharapkan agar para petugas TPK dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas di lapangan, terutama dalam pendampingan terhadap:
1. Ibu hamil yang memiliki riwayat anemia, Kurang Energi Kronis (KEK), dan risiko 4T (Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat Jarak Kehamilan, Terlalu Banyak Anak).
2. Calon pengantin (Catin).
3. Bayi di bawah dua tahun (Baduta).
4. Ibu pasca salin.
Sebagai kesimpulan dan upaya ke depan, Mini Lokakarya ini menghasilkan beberapa poin penting:
1. Meningkatkan sosialisasi pentingnya pencegahan stunting di masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berkunjung ke Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB).
3. Melakukan pendataan, pendampingan, dan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) pada ibu hamil secara lebih intensif.
4. Mencari solusi tepat untuk mengumpulkan remaja agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
5. Meningkatkan KIE pada calon pengantin (Catin).
6. Meningkatkan pembinaan dan pendampingan pada kader.
7. Melakukan perbaikan aplikasi pendukung kegiatan.
8. Meningkatkan koordinasi dan evaluasi hasil pendampingan untuk mendapatkan intervensi yang tepat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan upaya penurunan stunting di Kecamatan Kubutambahan dapat berjalan lebih efektif dan mencapai target yang diharapkan.