(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Hadiri FGD dalam Pelaksanaan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) untuk Lomba Desa di Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 23 Februari 2024 | 115 kali

Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib dan Satpol PP dalam kesempatan ini diwakili oleh Staf Fungsional Umum I Gede Yuda Ariasa menghadiri Koordinasi terkait Forum Group Discussion (FGD) dalam Pelaksanaan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) untuk Lomba Desa di Kabupaten Buleleng yang di Laksanakan oleh BPBD Kabupaten Buleleng sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor: B.15.360/1271/PK/BPBD Bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Penanggulangan Bencana  Daerah Kabupaten Buleleng, Jumat (23/2/2024).

Acara di buka langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi dengan Narasumber dari BPBD Provinsi Bali yg diwakili oleh Plh. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Perwakilan dari Camat se Kabupaten Buleleng.

Adapun Tujuan dalam Pelaksanaan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) untuk Lomba Desa di Kabupaten Buleleng yakni Pendidikan dan penyadaran risiko bencana pada masyarakat dan semua pihak, Menyediakan data dasar (base line) ketangguhan bencana di unit pemerintahan terkecil Republik Indonesia dan Mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.

Dapat juga dijelaskan manfaat PKD, antara lain : 

1.  Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Bencana, yakni Masyarakat desa/kelurahan memahami tingkat ketangguhan bencananya, Ketersediaan data untuk melakukan upaya peningkatan ketangguhan desa/kelurahan.

2. Bagi Pemerintah Desa/Kelurahan

a. Pemerintah desa/kelurahan memahami upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketangguhan

b. Pemerintah Desa/Kelurahan memiliki data dasar untuk pengembangan dan peningkatan pelayanan dasar

c. Pemerintah Desa/Kelurahan memiliki data dasar dalam penyusunan rencana Pembangunan

3. Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota

a. Ketersediaan data evaluatif program-program pembangunan daerah

b. Ketersediaan data dasar untuk bahan menyusun program pembangunan daerah

4. Bagi Organisasi/Lembaga PB

a. Ketersediaan data dasar untuk pengembangan program ketangguhan masyarakat

b. Ketersediaan data dasar untuk melakukan penelitian

5. Bagi lembaga usaha akan melakukan PB

a. Ketersediaan data untuk menyusun program CSR/Donasi meningkatkan ketangguhan desa/kelurahan

b. Lembaga usaha yang berada di desa/kelurahan memahami risiko bencana yang mengancam keberlangsungan bisnisnya.

6. Bagi Lembaga Pendidikan dan Penelitian

a. Ketersediaan data untuk bahan menyusun penelitian