(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, Perkuat Komitmen Pendidikan Dini.

Admin kubutambahan | 02 Juli 2025 | 134 kali

Kubutambahan, 2 Juli 2025 – Staf Seksi Sosial Budaya Kecamatan Kubutambahan, I Ketut Trisila, S.Ag., dan I Luh Noviyani, mengikuti rapat daring (zoom meeting) Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng. Pertemuan ini membahas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan.

Acara yang dipandu oleh Plt. Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Bunda PAUD Kabupaten Buleleng Ny. Ayu Wardhani Sujitdra, Kepala Dinas Kominfo Santi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta sejumlah tokoh pendidikan dan kepala satuan pendidikan anak usia dini se-Kabupaten Buleleng.

Dalam laporannya, Plt. Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan, salah satunya dengan upaya strategis menempuh pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Raudhatul Athfal (RA) hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Dengan 297 satuan PAUD di Kabupaten Buleleng, sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi kasar PAUD. Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun ini bertujuan untuk:

 * Memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh pemangku pendidikan dan masyarakat tentang esensi serta implementasi program ini di Kabupaten Buleleng.

 * Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi awal keberhasilan Wajib Belajar 13 Tahun.

 * Mendorong proaktivitas dan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, orang tua, hingga kelian desa adat, dalam mendukung keberlangsungan program.

 * Mengidentifikasi potensi tantangan dan merumuskan solusi bersama guna memastikan seluruh anak usia sekolah di Buleleng dapat mengakses pendidikan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida, yaitu luring di Buleleng Command Center Kominfo Santi dan daring di tempat kerja masing-masing. Tercatat seribu peserta dari berbagai organisasi dan perangkat daerah terkait mengikuti kegiatan ini.

Acara dibuka oleh Bunda PAUD Kabupaten Buleleng, Ny. Ayu Wardhani Sujitdra, yang menyampaikan rasa bangga dan haru atas semangat serta antusiasme semua pihak dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak. Beliau menegaskan bahwa anak-anak adalah aset terpenting bangsa dan tunas harapan yang akan melanjutkan estafet pembangunan. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk memberikan yang terbaik kepada mereka.

"Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi penerus bangsa yang cerdas, tangguh, dan berkarakter," ujar Ny. Ayu Wardhani Sujitdra. Ia juga menyoroti peran vital guru taman kanak-kanak dalam meletakkan dasar pendidikan bagi anak-anak, karena PAUD menjadi pondasi utama dalam proses belajar anak selanjutnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd., dan Eka Tuti Suryani, S.P., M.Pd. Mereka menjelaskan tentang kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah sebagai program prioritas nasional dalam pemenuhan pendidikan bermutu untuk semua. Program ini termasuk dalam Wajib Belajar 13 Tahun pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

RPJPN dan RPJMN yang dikeluarkan oleh Bappenas secara tegas menyebutkan pentingnya menjadikan PAUD sebagai fokus utama pembangunan negara. Anak yang mengikuti PAUD memiliki persentase jawaban benar lebih tinggi dalam tes kesiapan sekolah pada usia 6 hingga 9 tahun, serta lebih siap menghadapi masa depannya karena mendapatkan pendidikan karakter sejak dini.

Strategi penguatan tata kelola PAUD meliputi penguatan kebijakan dan regulasi, penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor, serta penguatan kapasitas dan dukungan anggaran.

Selanjutnya, materi juga membahas peran dan apresiasi Bunda PAUD tahun 2025. Bunda PAUD menjadi agen penggerak implementasi kebijakan dan program PAUD bermutu untuk semua di daerah. Mereka adalah mitra utama, tokoh sentral, sekaligus figur ibu dalam gerakan PAUD Bermutu untuk Semua.

Indikator keberhasilan Bunda PAUD dalam mendukung program prioritas Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) mencakup penyusunan program, penerapan program, dan evaluasi program. Peran Bunda PAUD menjadi kunci dalam penyelarasan kebijakan Kemendikdasmen terbaru untuk efektivitas implementasi program di daerah. Apresiasi yang diberikan kepada Bunda PAUD meliputi Apresiasi Wiyata Darma Utama, Wiyata Darma Madya, Wiyata Darma Muda, dan Wiyata Darma Pratama.


Sumber : Laporan Staf Sosbud Kecamatan Kubutambahan