Buleleng — Staf Seksi Sosial Budaya Kecamatan Kubutambahan, Made Sudiasih, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Sosial Budaya menghadiri rapat penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan. Acara yang berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025, di ruang rapat Brida ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kemenkumham Kanwil Bali.
Rapat dibuka dengan pemaparan materi oleh Kepala Badan (Kaban) dan Rektor Universitas Pendidikan Nasional (Unipas). Mereka menjelaskan progres kajian Ranperda Kabupaten Buleleng yang telah memasuki pertemuan kedua. Tim Panji Sakti, yang ditugaskan untuk melakukan kajian, sebelumnya telah melaksanakan survei ke lapangan dan berbagai instansi, mulai dari dinas, kecamatan, hingga kantor perbekel.
Sebagai langkah awal, tim telah mengadakan rapat pendahuluan pada 23 Juli 2025. Selanjutnya, mereka melakukan penggalian informasi di beberapa kecamatan dengan tingkat kemiskinan tertinggi, yaitu Kubutambahan, Sukasada, dan Seririt. Pengambilan sampel dilakukan di tingkat kecamatan untuk menjangkau lebih banyak desa secara efisien.
Pada kesempatan ini, Brida menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan dan para perbekel yang telah memfasilitasi survei tersebut. Rapat hari ini difokuskan pada konsultasi publik untuk mengkaji hasil informasi dari lapangan. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi rancangan awal Ranperda yang dievaluasi oleh bagian hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian krusial dalam perumusan kebijakan daerah, terutama dalam upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng. Diharapkan, Ranperda yang dihasilkan dapat menjadi solusi efektif dan benar-benar menjawab tantangan serta kebutuhan penanggulangan kemiskinan di daerah tersebut.