Buleleng, (29/7) – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, turut serta dalam acara penting Penyampaian dan Penandatanganan Piagam Audit Charter serta Workshop "Strategi Pengendalian Kecurangan (Fraud)" di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Acara yang berlangsung di Gedung Wanita Laksmi Graha ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Piagam Audit Internal, sebuah komitmen bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Penandatanganan ini dilakukan oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Inspektur Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, S.H.; Sekretaris Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd.; Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, S.T.; dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, S.Sos. Kehadiran Camat Kubutambahan dalam momen ini menunjukkan dukungan dan partisipasinya terhadap upaya peningkatan integritas di lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutan Bupati Buleleng yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., ditekankan peran strategis pengawasan internal yang efektif sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawasan internal tidak hanya berfungsi mencegah penyimpangan, tetapi juga sebagai katalisator pencapaian kinerja pemerintah dan memastikan setiap program berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Sekda Suyasa menjelaskan lebih lanjut bahwa peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah berevolusi. Kini, APIP bukan lagi hanya sebagai pemeriksa atau "watch dog", melainkan memiliki peran krusial sebagai sistem peringatan dini (early warning system). Peran ini memungkinkan deteksi potensi penyimpangan atau masalah lebih awal, sehingga tindakan pencegahan dapat segera diambil untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
Menutup sambutannya, Sekda Suyasa berpesan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan BUMD untuk senantiasa menciptakan serta menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah yang memadai. Ia juga mengimbau agar dilakukan manajemen risiko fraud dan peningkatan kesadaran anti-fraud bagi seluruh pegawai di instansi masing-masing. Tak kalah penting, ia menekankan perlunya memberikan sanksi tegas terhadap pelaku fraud sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kecurangan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Workshop "Strategi Pengendalian Kecurangan (Fraud) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng". Camat Kubutambahan, bersama dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, turut aktif mengikuti workshop ini. Partisipasi mereka menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi kecurangan dan meningkatkan integritas di semua lini.