(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Kubutambahan Ikuti Rakor Penanggulangan Kekeringan Buleleng 2026-2028

Admin kubutambahan | 15 Juli 2025 | 72 kali

Buleleng, 15 Juli 2025 – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kubutambahan, Made Sukanatha, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Laporan Pendahuluan Rencana Kontingensi Bencana Kekeringan Kabupaten Buleleng Tahun 2026–2028. Rapat ini diselenggarakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Mawan, S.E., dan dimoderatori oleh Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Mahendra, S.T., M.M. Dalam sambutan pembuka, ditekankan bahwa kekeringan merupakan salah satu jenis bencana hidrometeorologi yang berdampak luas dan bersifat kompleks. Bencana ini berkembang secara perlahan namun berkelanjutan, memengaruhi berbagai aspek kehidupan, terutama sektor pertanian, ketahanan pangan, ketersediaan air bersih, dan kesehatan masyarakat. Kekeringan juga dapat memicu migrasi penduduk, konflik sumber daya, hingga penurunan produktivitas ekonomi secara signifikan.

Penyusunan rencana kontingensi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Sub Urusan Bencana. Peraturan tersebut mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen perencanaan yang responsif terhadap ancaman bencana, termasuk kekeringan.

Paparan materi pertama disampaikan oleh Made Dwi Wiratmaja dari BMKG Bali. Ia menjelaskan bahwa situasi iklim dan cuaca yang dipengaruhi oleh El Niño (kering) dan La Niña (basah) saat ini sangat sulit diprediksi, sehingga akan berpengaruh terhadap siklus musim hujan dan musim kemarau.

Selanjutnya, paparan materi terkait kondisi kekeringan di Kabupaten Buleleng serta skenario penanganan bencana disampaikan oleh I Gede Putu Eka Suryana dan Dr. Wayan Krisna Eka Putra dari Undiksha Singaraja. Mereka menekankan bahwa manajemen bencana adalah upaya atau kegiatan dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan yang berkaitan dengan bencana. Dokumen rencana kontingensi ini juga merupakan upaya pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.

Diskusi dalam rapat juga membahas skenario, meliputi penetapan lokasi kegiatan, waktu, penetapan wilayah terdampak, bahaya primer dan sekunder, serta asumsi dampak (penduduk, infrastruktur, ekonomi).


Sumber : Laporan Kasi Trantib PolPP Kecamatan Kubutambahan