Kubutambahan – Staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kubutambahan turut serta dalam Rapat Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, Selasa (16/09/2025). Pertemuan virtual ini membahas Laporan Antara Dokumen Rencana Kontingensi Kekeringan Kabupaten Buleleng Tahun 2026-2028.
FGD ini bertujuan menyusun rencana darurat penanganan bencana kekeringan di Buleleng serta membangun komitmen lintas lembaga sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 49 Tahun 2023. Acara dibuka oleh Analis Kebencanaan BPBD Buleleng, Gede Mahendra, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai SKPD, BUMD, Kepolisian, TNI, serta pihak terkait lainnya yang tergabung dalam tim pembahasan dokumen.
Dalam sambutannya, Kepala BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, memaparkan kondisi terkini di Bali yang telah ditetapkan sebagai daerah darurat bencana kekeringan selama tujuh hari sejak 11 September. Beliau menekankan pentingnya kajian mendalam untuk mengatasi kekeringan dan mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi di Buleleng. Materi utama dipaparkan oleh Wayan Krisna Eka dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.
Dokumen rencana kontingensi ini akan menjadi panduan untuk mengantisipasi dan menanggapi situasi darurat, termasuk langkah-langkah mitigasi, kesiapsiagaan, dan pemulihan bencana. Sebagai lokus atau fokus daerah rawan kekeringan, Kecamatan Gerokgak ditetapkan sebagai contoh skenario. Rencana ini juga akan diperbarui dan dievaluasi secara berkala, serta menekankan pentingnya koordinasi aktif antar lembaga, termasuk dengan BPBD Provinsi dan BNPB.
Sumber : Laporan Staf Trantib PolPP Kecamatan Kubutambahan