Dalam upaya menjaga situasi kondusif serta sebagai langkah Evaluasi ketaatan dan kepatuhan warga masyarakat terhadap Peraturan dan Perundang - undangan yang berlaku, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan melalui Seksi Linmas Trantib dan Satpol PP melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evuluasi Perda ( Peraturan Daerah ) Kabupaten Buleleng No 6 Tahun 2009 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Kamis (20/10) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.
Rakor dipimpin langsung oleh Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. Didampingi Kapolsek Kubutambahan dengan Narasumber dari Satpol PP Kab Buleleng Ka. Bid. Perlindungan Masyarakat Drs I Gusti Ketut Kusumajaya beserta Staf, Kasi Satpol PP Kecamatan Kubutambahan I Made Sukanatha,S.Sos beserta Staf dengan Dihadiri oleh Perbekel Desa Mengening, Perbekel Pakisan, Para Kasi Pemerintahan Desa beserta Perwakilan Satlinmas Desa Se Kecamatan Kubutambahan.
Cakub Suyasa menyampaikan Antisipasi dan Mitigasi sebagai upaya dalam mengurangi resiko Bencana Alam. Melihat tingginya resiko bencana alam di Indonesia, terutama di wilayah Kab Buleleng dan khususnya di Kec. Kubutambahan, mau tidak mau kita harus terus meningkatkan kapasitas, sehingga penanganan bencana pada masing-masing wilayah dapat dilaksanakan semakin cepat dan efektif.
"Selain itu,mencermati kondisi cuaca alam akhir2 ini, yang menurut prakiraan dimana sebagian daerah-daerah di wilayah Indonesia akan mengalami cuaca ekstrem, yang di tandai dengan turunnya hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang, juga terus menuntut kita untuk meningkatkan kapasitas kita dalam melaksanakan mitigasi dan respons terhadap ancaman dan kejadian bencana. Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kapasitas kita dalam melaksanakan mitigasi dan respons cepat terhadap ancaman dan kejadian bencana," imbuhnya.
Suyasa juga berharap kepada seluruh Perbekel, Bahwa belajar dari pengalaman yang lalu, kita meski terus menerus melakukan himbauan, sosialisasi, edukasi, meningkatkan kewaspadaa dini, memetakan lokasi rawan bencana dan mengajak masyarakat untuk selalu menjaga
kebersihan lingkungan, membersihkan saluran2 air/got, dari sumbatan baik oleh sampah maupun sedimen/endapan tanah, yang dapat mengakibatkan saluran air meluber ke jalan, bahkan menggenangi pemukiman warga.
Terkait dengan antisipasi pohon tumbang, diharapkan kepada Desa untuk melakukan langkah-langkah identifikasi pohon yang rawan tumbang dan bisa membahayakan keselamatan warga. Dari identifikasi tersebut, koordinasikan
dengan pihak terkait, untuk bisa dilakukan pemotongan/penebangan sebagai upaya pencegahan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan akibat bencana.
"Mari bersama-sama Siap untuk Selamat, dengan menciptakan Keluarga Tangguh Bencana, sebagai Pilar Bangsa Menghadapi Bencana (Tema Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2022),"Tutupnya Suyasa
Dalam Kesempatan ini, Narasumber Gusti Kusumajaya selaku Ka. Bid. Perlindungan Masyarakat menambahkan bahwa
Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas merupakan segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka : melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana, membantu penanganan bencana,
usaha dan daya upaya mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara.
"Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial," Tutupnya.