Terwujudnya lingkungan yang bersih merupakan satu hal yang sangat penting dan dibutuhkan. Kondisi lingkungan akan sangat menentukan kondisi kesehatan masyarakat. Dalam upaya mendukung program pemerintah “Buleleng Bebas Sampah” Desa Bontihing melakukan berbagai upaya salah satunya tetap melaksanakan gotong royong di setiap minggunya dengan melibatkan perangkat desa, masyarakat dan siswa siswi di sekolah setempat. Perbekel Desa Bontihing dalam upaya tersebut selalu menghibau masyarakatnya agar tetap melaksanakan kegiatan aksi bersih secara berkesinambungan untuk bisa mewujudkan Desa Bontihing yang diinginkan yakni asri, bersih dan sehat. Dalam upaya mendukung program pemerintah tersebut tentu saja terdapat berbagai kendala dalam pencapaiannya, salah satunya dalam pengelolaan sampah. Dalam pengelolaan sampah Desa Bontihing itu sendiri sudah mendirikan Kepengurusan Bank Sampah Bontihing Asri dengan surat keputusan Perbekel Desa Bontihing pada Maret Tahun 2015 lalu, akan tetapi Bank Sampah di desanya memang belum berjalan secara optimal hal ini dikarenakan adanya beberapa kendala seperti biaya oprasional dan tenaga pemilahnya,. Rabu(6/4) bertempat di Ruang Kerja Perbekel Desa Bontihing, Tim DKP Kabupaten Buleleng bersama Tim Kecamatan Kubutambahan mendatangi Desa Bontihing untuk memonitoring Bank Sampah “Bontihing Asri” yang ada di desa tersebut. Kunjungan tersebut sangat di sambut baik oleh Perbekel Desa Bontihing dan Pengurus Bank Sampah “Bontihing Asri”. Kasi Pelapor DKP Kabupaten Buleleng Dra. Ni Luh Sukeni bersama Kasi Pengelolaan Air Limbah Nyoman Supardika dan Kasubbag Perencanaan DKP Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Armika, S.Sos membahas tentang Surat Peraturan Bupati Buleleng Nomor : 43 Tahun 2014 tentang Jasa Pemungutan Sampah Plastik dan Tata Cara Penata Usahaanya, selain itu Tim DKP Kabupaten Buleleng ini jugamenyarankan sebaiknya dibangun TPST untuk lebih meningkatkan pengelolaan sampah di Desa Bontihing , akan tetapi dalam pencapaian tersebut Desa Bontihing masih memiliki kendala dalam penentuan lahan/tempat. Karena belum adanya TPST dan demi berlangsungnya kegiatan pemungutan sampah Perbekel Desa Bontihing I Gede Ardika menyampaikan bahwa tahun ini akan diangggarkan 1 unit mobil pick up untuk pengangkutan sampah. Ditemui usai mendatangi lokasi penempatan sampah plastik, Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Kubutambahan Gede Juniasa didampingi stafnya berharap Desa Bontihing khususnya kepengurusan Bank Sampah Bontihing Asri kedepannya bisa berjalan dengan baik dari segi pengelolaan sampah, pemilahannya dan administrasinya. Tujuan dibangunnya bank sampah sebenarnya bukan bank sampah itu sendiri. Bank sampah adalah strategi untuk membangun kepedulian masyarakat agar dapat ‘berkawan’ dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sampah. jadi, bank sampah tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus diintegrasikan dengan gerakan 3R sehingga manfaat langsung yang dirasakan tidak hanya ekonomi, namun pembangunan lingkungan yang bersih, hijau dan sehat.-el-