Kantor Camat Kubutambahan Kabupaten
Buleleng merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten di bidang Urusan Pemerintahan Umum, dipimpin oleh
Kepala Instansi yang berkedudukan di
bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dengan klasifikasi organisasi perangkat daerah tipe A,
Adapun susunan Organisasi Kantor Camat Kubutambahan Kabupaten Buleleng pada gambar 2.1 sebagai berikut :
1.
Camat
2.
Sekretaris
a)
Kepala Sub Bagian Perencanaan
b)
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan
3.
Kepala Seksi Pemerintahan
4.
Kepala Seksi Pembangunan
5.
Kepala Seksi Ketentraman,Ketertiban dan Satuan
Polisi Pamong Praja
6.
Kepala Seksi Pelayanan Administrasi
Terpadu
7.
Kepala Seksi Sosial dan Budaya